Cek KKS Sekarang Juga untuk KPM Kategori Ini, Bagi KPM Ini Wajib Kumpulkan 4 Dokumen Berikut Sebelum 30 Juni 2024

photo author
- Rabu, 19 Juni 2024 | 16:42 WIB
Ilustrasi pencairan bansos, KPM kategori ini akan dimintai dokumen. (Dok. Kemensos)
Ilustrasi pencairan bansos, KPM kategori ini akan dimintai dokumen. (Dok. Kemensos)

Untuk ibu hamil yang mendapatkan bansos hanya untuk maksimal 2 orang anak saja.

Jika sudah lebih tidak dihitung sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

2. Penggantian anak usia dini ke jenjang PAUD atau SD

Jadi para KPM yang memiliki anak usia 6 tahun yang ingin memasuki PAUD atau SD wajib melapor ke pihak pendamping sosial masing-masing.

Baca Juga: KPM PKH Siap-Siap! 10 Hari ke Depan Ada 4 Jenis Data yang Akan Dicek, Bansos Bisa Dicabut Apabila Sudah Tidak Sesuai dengan Aturan dari Kemensos

Akan diminta untuk mengumpulkan beberapa dokumen untuk perubahan anak balita 0 sampai 6 tahun ke jenjang berikutnya.

Jadi untuk penerima PKHnya sesuai dengan komponen masing-masing.

3. Dokumen kematian

Bagi KPM ynag sudah meninggal dunia bisa lapor ke pendamping sosialnya dan silahkan kumpulkan beberapa dokumen yang diminta.

Seperti surat kematian, kartu keluarga dan sebagainya.

Jika ada ahli warisnya bisa disambungkan menerima bansos sesuai dengan komponen yang ada.

4. Dokumen pengunduran diri KPM

Bagi KPM yang merasa sudah sejahtera di bidang ekonominya silahkan mengantarkan surat pengunduran diri kepada pendamping sosial.

Baca Juga: Ini Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 Jalur Mandiri PTN, Kapan Penutupan?

Hal ini bertujuan agar KPM lain yang lebih layak menerima bantuan bisa masuk kedalam data DTKS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X