AYOBOGOR.COM -- Kabar terbaru mengani batas waktu pencairan bansos PKH dan BPNT Mei Juni 2024.
Diketahui bahwa KPM dihimbau untuk segera melakukan penarikan dana bansos di KKS sebelum hangus.
Pasalnya, apabila bansos PKH dan BPNT Mei Juni 2024 tak kunjung dilakukan penarikan dana, mak saldo akan dikembalikan ke kas negara.
Penyaluran kedua hansos tersebut saat ini terpantau masih terus disalurkan.
Baca Juga: KPM Bersiap! 10 Hari Kedepan Ada 4 Jenis Perubahan Data KPM yang Harus Dicek
Bahkan, sudah sebagian besar KPM yang telah mendapatkan bantuan sosial tersebut.
Saat ini yang terpantau melakukan pencairan yakni untuk bansos susuluan alokasi Mei Juni 2024.
Lalu, kapan batas waktu pencairan bansos PKH dan BPNT Mei Juni 2024?
Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Yoga Faradika, pencairan kedua bansos sosial tersebut kembali disalurkan hari ini.
Setelah Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama, Bank Himbara kembali melakukan proses penyaluran kedua bansos tersebut.
Namun, penyaluran bansos tersebut diketahui untuk oencairan bantuan susulan.
Dihimbau kepada KPM agar segera melakukan penarikan dana paling lambat pada 30 Juni 2024.
Apabila dan bantuan tak tunjung diambil hingga Juli 2024, maka berisiko dana bantuan ditarik ke kas negara.
Baca Juga: Selamat! Ada Pencairan Bansos BPNT Rp400 Ribu Hari Ini di Bank Himbara, KPM Sudah Cek Kartu KKS Ini?