Jika KPM yang bersangkutan dinilai sudah mandiri dan mampu, seperti yang memiliki usaha, ASN, Polri, TNI, dan PNS serta mendapat gaji di atas upah minimum sebaiknya melaporkan diri.
Baca Juga: Siap-Siap untuk KPM PKH BPNT Golongan Berikut Ini Akan Difoto Lagi Rumahnya, untuk Apa?
Hal tersebut bisa dilaporkan kepada operator SIKS-NG yang ada di kecamatan ataupun desa.
4. Tidak Memiliki Komponen
Contohnya bagi Keluarga Penerima Manfaat yang tidak lagi memiliki komponen pendidikan dalam keluarganya, maka bantuan sosial juga akan ditarik.
Sistem dapat membaca langsung dari data DTKS dan Dapodik jika siswa tersebut telah lulus dan bantuan untuk komponen pendidikan akan dicabut.
Itulah informasi mengenai 4 jenis data KPM penerima Bansos PKH yang akan dicek dalam 10 hari ke depan oleh pendamping sosial.***