Seharusnya BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu disalurkan pada bulan Juni 2024.
Jika pemerintah tidak menyalurkan bantuan tersebut, maka sudah dapat dipastikan bahwa bantuan ini akan dihapus oleh pemerintah.
Namun KPM belum bisa memastikan apakah penyalurannya akan dihentikan atau dilanjutkan sehingga harus menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Via KKS dan Pos Juli-September, KPM Ini Wajib Ikuti Program Pena
Lain halnya jika BLT MRP segera dicairkan, KPM akan mendapat Rp600 Ribu untuk alokasi bantuan 3 bulan.
Itulah informasi mengenai 2 bansos yang akan dihapus mulai tanggal 30 Juni 2024.***