AYOBOGOR.COM -- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal penyaluran bansos bagi korban judi online.
Bahkan, Airlangga Hartarto menegaskan jika kebijakan tersebut tidak ada dalam terdaftar anggaran saat ini.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan kebijakan baru terkait bansos bagi korban judi online.
Hal tersebut telah disepakati oleh Komisi III DPR RI pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Komisi III DPR RI menegaskan jika kebijakan tersebut memiliki dampak positif bagi korban.
Lalu, benarkah bansos bagi korban judi online jadi disalurkan?
Menko Pereknomoian Airpangga Hartarto menegaskan jika penyaluran bantuan sosial bagi korban judi online tidak ada anggarannya.
"Tidak ada dalam anggaran yang sekarang," ucap Airlangga Hartarto.
Di samping itu, Airlangga menegaskan terkait usulan program dari kementerian lainnya.
"Tentu kalau ada usulan program, silahkan dibahas dengan kementerian teknis," tambahnya.
Sebagaimana informasi bahwa usulan penyaluran bantuan sosial bagi korban judol menuai banyak kritik dari warganet.
Pasalnya, banyak yang menilai jika penyaluran bantuan tersebut tidak tepat sasaran.