Korban Judi Online Dapat Bansos? Ini Tanggapan Menko Airlangga Hartarto

photo author
- Sabtu, 15 Juni 2024 | 11:16 WIB
Tanggapan Menko Airlangga Hartarto soal wacana korban judi online diberi bansos  (Instagram/@airlanggahartarto_official)
Tanggapan Menko Airlangga Hartarto soal wacana korban judi online diberi bansos (Instagram/@airlanggahartarto_official)

Tidak hanya itu, perjudian telah dilarang dan tercantum dalam Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi serta Transaksi Elektronik (UU ITE).

Demikianlah ulasan korban judi oonline dapat bansos dan begini tanggapan Menko Airlangga Hartarto.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X