AYOBOGOR.COM -- Belum lama ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tanggapan terkait wacana pemberian bansos kepada korban judi online.
Dalam sebuah kesempatan, Airlangga Hartarto menegaskan jika korban judi online tidak masuk dalam kategori yang berhak menerima bantuan seperti masyarakat lain yang memang membutuhkan.
Bahkan Menko Airlangga Hartarto menyebutkan jika para korban judi online berbeda dengan pengemudi ojek online atau ojol.
Pada tahun 2022, saat terjadi kenaikan harga BBM Presiden Jokowi sempat memberikan bansos bagi para pengemudi ojol.
Adapun bantuan ini berupa BLT BBM senilai Rp600 ribu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022.
Kemudian BLT BBM ini disalurkan melalui pemerintah daerah.
Sebelumnya, Muhadjir Effendy memberikan usulan pemberian bansos bagi korban judi online setelah rapat kabinet di Istana Kepresidenan.
Terdapat masyarakat miskin baru yang berpeluang mendapat bansos yakni salah satunya korban judi online ino.
Lebih lanjut, menurut Menko PMK tersebut, masyarakat miskin baru akibat judi online masuk dalam daftar penerima bansos dari pemerintah.
Dirinya juga menegaskan akan memberi advokasi atau pengarahan kepada para korban judol dan memasukkanya ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sementara itu, mengacu pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang dari judi online selama tahun 2023 capai angka Rp327 triliun.
Negara Indonesia sendiri menjadi pemain judi daring terbanyak di dunia dengan jumlah 201.122 orang.