Pasalnya, kemungkinan uang bantuan akan ditarik kembali ke kas negara di bulan Juli 2024.
Dengan demikian, menandakan bahwa bantuan tersebut dinyatakan hangus bagi KPM yang bersangkutan.
Proses penarikan dana PKH dan BPNT bisa dilakukan melalui ATM, bank, atau agen terdekat.
Seperti itulah informasi terkini seputar 2 bansos cair setentak hari ini di KkS Bank Himbara.***