FIX! Ada 2 Bansos Cair Serentak Hari Ini di KKS, Segera Lakukan Penarikan Dana Sebelum Tanggal Ini, Awas Hangus!

photo author
- Kamis, 13 Juni 2024 | 12:41 WIB
FIX! Ada 2 Bansos Cair Serentak Hari Ini di KKS, Segera Lakukan Penarikan Dana Sebelum Tanggal Ini, Awas Hangus! (Facebook )
FIX! Ada 2 Bansos Cair Serentak Hari Ini di KKS, Segera Lakukan Penarikan Dana Sebelum Tanggal Ini, Awas Hangus! (Facebook )

AYOBOGOR.COM -- Kabar terupdate terkait 2 bansos cair serentak pada hari ini, 13 Juni 2024.

Pemerintah menginstruksikan kepada para KPM agar segera melakukan penarikan dana di KKS Bank Himbara.

Pasalnya, terdapat beberapa bansos cair secara serentak menjelang Hari Raya Idul Adha.

Menjelang libur akhir pekan sekaligus Hari Raya Idul Adha, pemerintah masih terus melakukan proses penyaluran bansos.

Baca Juga: Rezeki Nomplok KPM di 13 Wilayah Ini, Bansos Tambahan Rp500 Ribu Cair Khusus KPM Golongan Ini

Mengingat, bulan Juni 2024 merupakan periode terakhir penyaluran bagi beberapa bantuan sosial.

Sehingga, saat ini sudah mulai terpantau banyak KPM yang melakukan oenarikan dana di KKS Bank Himbara.

Lalu, benarkah ada 2 bansos cair serentak pada hari ini dan kapan batas waktu terakhir penarikan dana?

Baca Juga: Update Bansos Cair Besok 14 Juni 2024, Berlimpah Batuan untuk KPM Jelang Idul Adha 2024

Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Yoga Faradika pada 13 Juni 2024, terdapat 2 bansos cair serentak pada hari ini.

Kedua bansos yang dimaksud yakni PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 alokasi Mei Juni 2024.

Pasalnya, bulan ini merupakan batas waktu terakhir pada periode penyaluran kedua bansos tersebut.

Bahkan saat ini sudah ramai prosea penyaluran diantaranya melalui Bank BNI dan BRI.

Baca Juga: KPM Terima Saldo PKH Tambahan di Bulan Juni, Pencairan Bansos Mulai dari 15 hingga 30 Juni 2024

Dihimbau kepada para KPM agar segera melakukan penarikan dana sebelum tanggal 30 Juni 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X