KPM Ini Terima Saldo Bansos Dua Kali di KKS Miliknya dan Update Penyaluran BLT MRP di Aplikasi SIKS-NG

photo author
- Rabu, 12 Juni 2024 | 12:33 WIB
Ilustrasi -- KPM ini dapat pencairan 2 bansos di kartu KKS miliknya. (Facebook/@Sintya Puspita Ningrum)
Ilustrasi -- KPM ini dapat pencairan 2 bansos di kartu KKS miliknya. (Facebook/@Sintya Puspita Ningrum)

AYOBOGOR.COM – Ada KPM yang berbagi informasi telah menerim saldo bansos dua kali di KKS miliknya.

Update juga penyaluran bansos BLT MRP di aplikasi SIKS-NG, sudahkah ada info terbaru?

Melansir dari kanal youtube Ariawan Agus, dalam grup media sosial penerima bantuan sosial ramai dengan pembicaraan tentang adanya penerima bantuan yang mendapat dua kali dana bantuan. 

Penerima bantuan sosial tersebut mengaku sebagai penerima bantuan PKH murni dan sudah menarik dana bantuannya.

KPM ini telah menerima saldo bansos program keluarga harapan periode salur bulan Mei-Juni sebesar Rp 650 ribu. 

Baca Juga: Selamat! Jadwal Penyaluran MRP Terbit di Wilayah Ini, KPM Simak Ada Info Penting dari Kemensos

Kemudian saat ia melakukan pengecekan rekening ternyata ada lagi saldo bansos sebesar Rp 400 ribu.

Ia pun membagikan pengalamannya tersebut di grup media sosial lengkap dengan bukti struk penarikan dananya.

Banyak penerima bantuan sosial lain yang meragukannya dan mengira hal tersebut tidak mungkin terjadi.

KPM tersebut tetap bersikukuh jika ia mengatakan hal sebenarnya dan memang ia menerima saldo bansos sebanyak dua kali dengan nominal berbeda. 

Setelah ditelusuri ternyata KPM ini baru terpilih sebagai penerima bansos BPNT baru validasi oleh sistem.

Sehingga saat ini ia menjadi penerima bantuan sosial jenis PKH dan sembako sekaligus. 

Hal inilah yang menjadi alasan ia mendapat dana bantuan sebanyak dua kali pada periode penyaluran dana bantuan kali ini.

Baca Juga: Bantuan Rp600 Ribu Cair bagi KPM Kategori Ini Bukan BLT MRP, Cek Bansos Apa Itu?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X