Catat! KPM Pemilik Kartu KKS Wajib Mengumpulkan Berkas Ini Paling Lambat 30 Juni 2024, Bansos Rp600 Ribu Menanti

photo author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 18:03 WIB
Catat! KPM Pemilik Kartu KKS Wajib Mengumpulkan Berkas Ini Paling Lambat 30 Juni 2024, Bansos Rp600 Ribu Menanti (Pixabay)
Catat! KPM Pemilik Kartu KKS Wajib Mengumpulkan Berkas Ini Paling Lambat 30 Juni 2024, Bansos Rp600 Ribu Menanti (Pixabay)

AYOBOGOR.COM - Informasi penting bagi para KPM Pemegang kartu KKS merah putih untuk segera mengumpulkan berkas berikut paling lambat di tanggal 30 Juni 2024.

Banyak berkas yang perlu dikumpulkan oleh KPM untuk bansos yang dicairkan melalui kartu KKS dan PT Pos Indonesia.

Kabarnya dengan mengumpulkan berkas berikut para Keluarga Penerima Manfaat bisa mendapatkan bonus Rp600 Ribu dan bisa langsung dicairkan.

Baca Juga: Informasi Gembira Hari Ini, 9 Juni 2024 Bagi KPM PKH BPNT Bersiap Ada Bantuan Tambahan Lagi yang Cair

Simak informasi lengkapnya dibawah ini yang dilansir melalui channel Youtube Naura Vlog pada tanggal 11 Juni 2024.

Terdapat Pembaruan data untuk KPM penerima bansos PKH atau Program Keluarga Harapan tahap 4 besok, jadi ada data harus dikumpulkan sesegera mungkin.

Data tersebut nantinya akan diminta oleh setiap pendamping sosial. Berikut beberapa berkas yang wajib dikumpulkan kepada pendamping sosial:

  1. Fotokopi rekening tabungan bank BRI, BNI, BSI dan Mandiri
  2. Fotokopi kartu ATM KKS BRI, BNI, BSI dan Mandiri
  3. Copy Kartu Keluarga baru yang terdapat kategori PAUD, SD, SMP, SMA, ibu hamil, balita dan lanjut usia
  4. Fotokopi e-KTP suami istri
  5. Fotokopi Kartu Indonesia Sehat atau Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Indonesia Pintar dan NISN Pelajar
  6. Fotokopi akta kelahiran
  7. Fotokopi KMS Posyandu untuk balita atau ibu hamil
  8. Fotokopi raport PAUD, SD, SMP dan SMA
  9. Foto KPM dan tampak depan rumah ukuran 4R.

Baca Juga: 6 Bansos Dipercepat Pencairannya Menjelang Idul Adha, Ada yang Dapat 4 Bantuan Sekaligus

Semua berkas nantinya ditempatkan dalam amplop berwarna coklat dan dikumpulkan kepada pendamping sosial.

Data Keluarga Penerima Manfaat tersebut harus dimutakhirkan secara berkala untuk mengetahui jenis dan jumlah bansos yang akan diterima nantinya.

Pembaruan data terbaru diperlukan untuk memverifikasi bantuan yang akan diberikan kepada KPM. Dengan begitu bisa diketahui juga apakah Keluarga Penerima Manfaat yang bersangkutan masih berpeluang mendapatkan bantuan atau tidak.

Perubahan kategori juga harus segera dikirimkan kepada pendamping sosial terkait supaya datanya dapat dimutakhirkan.

Baca Juga: Mendadak Saldo Rp600.000 Cair di Rekening KKS Hari Ini, BLT MRP Sudah Cair?

Selanjutnya informasi terkait bonus bansos yang telah disiapkan oleh pemerintah dengan nominal Rp600 Ribu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X