Catat! KPM Pemilik Kartu KKS Wajib Mengumpulkan Berkas Ini Paling Lambat 30 Juni 2024, Bansos Rp600 Ribu Menanti

photo author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 18:03 WIB
Catat! KPM Pemilik Kartu KKS Wajib Mengumpulkan Berkas Ini Paling Lambat 30 Juni 2024, Bansos Rp600 Ribu Menanti (Pixabay)
Catat! KPM Pemilik Kartu KKS Wajib Mengumpulkan Berkas Ini Paling Lambat 30 Juni 2024, Bansos Rp600 Ribu Menanti (Pixabay)

Bansos bonus yang dimaksud adalah Atensi Yapi khusus untuk anak yatim, piatu ataupun yatim piatu yang tergolong dari keluarga tidak mampu.

Nominalnya Rp200 Ribu per bulan dan biasanya disalurkan per 3 bulan. Jadi total bantuan yang diterima mencapai Rp600 Ribu.

Itulah informasi mengenai berkas yang wajib dikumpulkan KPM pemegang kartu KKS sebelum 30 Juni 2024 serta bonus bansos dari pemerintah dengan nominal Rp600 Ribu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X