Bansos bonus yang dimaksud adalah Atensi Yapi khusus untuk anak yatim, piatu ataupun yatim piatu yang tergolong dari keluarga tidak mampu.
Nominalnya Rp200 Ribu per bulan dan biasanya disalurkan per 3 bulan. Jadi total bantuan yang diterima mencapai Rp600 Ribu.
Itulah informasi mengenai berkas yang wajib dikumpulkan KPM pemegang kartu KKS sebelum 30 Juni 2024 serta bonus bansos dari pemerintah dengan nominal Rp600 Ribu.***