Apabila dihitung dalam satu tahun jumlah uang yang diterima adalah Rp 2,4 juta.
Penerima bansos Yapi ini adalah anak yatim piatu yang sudah tidak mendapat nafkah dari orangtuanya.
Dengan syarat umur di bawah 18 tahun tidak mempunyai penghasilan dan disalurkan melalui bank Mandiri.
Pada saat proses pengambilan bisa ditemani oleh salah satu kerabat atau keluarga terdekat dan juga pihak pendamping sosial.
Untuk saat ini bantuan ini sudah memasuki tahap verifikasi dan validasi data di DTKS semoga segera disalurkan di akhir tahun.
Demikianlah ulasan bantuan Rp600 ribu cair bagi KPM kategori ini bukan BLT MRP lalu bansos apakah itu.***