AYOBOGOR.COM -- Syukur alhamdulillah karena bansos MRP tahap 5 masih cair dan salah satunya adalah di desa Binusan Kabupaten Nunukan Kaltara atau Kalimantan Utara
Selain bantuan sosial PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan bantuan berupa barang atau beras 10kg.
Adapun bantuan mitigasi risiko pangan atau MRP ini adalah berupa cadangan beras yang menyasar bagi 22 juta KPM.
Dimana data penerimanya bukan lagi melalui DTKS Kemensos namun P3KE Menko PMK bagi masyarakat miskin ekstrem.
Namun tidak menutup kemungkinan bagi penerima PKH dan BPNT yang tercantum di P3KE bisa mendapatkan bantuan beras ini.
Syarat pengambilan bansos beras ialah surat undangan yang mana dibagikan oleh pihak desa atau kelurahan.
Lalu dokumen pendukung lainnya adalah KK dan KTP asli sebagai bukti data diri.
Di bulan Juni harusnya adalah pembagian beras untuk tahap 6, namun yang terpantau di lapangan masih tahap 5.
Bahkan ada beberapa KPM di daerah lain yang menyebutkan jika mereka masih mendapatkan pembagian tahap 4.
Kenapa jadwal antara satu tempat dan yang lain tidak sama, hal ini lantaran tergantung kesiapan masing-masing daerah.
Mulai dari ketersediaan gudang beras bulog yang ada dan juga medan atau daerah yang ditempuh ini aksesnya sulit atau tidak.