Maka harus ada pembaruan data agar anak balita yang baru lahir juga masuk dalam kategori penerima bantuan sosial PKH.
Contoh lain jika sebelumnya sebuah keluarga memiliki anak sekolah tingkat SD kelas enam kemudian lulus dan lanjut ke tingkat SMP di periode berikutnya.
Apabila data sudah diperbaharui maka anak dalam keluarga tersebut akan mendapat saldo bansos sesuai jenjang pendidikan barunya.
Jika tidak dilakukan pembaharuan data maka akan mendapat saldo bansos dengan nominal sesuai data lama.
Bagi para KPM penerima bantuan sosial PKH dapat segera lakukan pemutakhiran data dari sekarang sebelum batas waktu berakhir.
Silahkan mulai mengumpulkan dokumen-dokumen seperti disebutkan di atas dan bila sudah lengkap segera serahkan pada pendamping sosialnya.
Pendamping sosial akan membantu meneruskannya pada pemerintah pusat agar segera dilakukan pembaruan data.
Baca Juga: Hore! 5 Bansos Cair Hari Ini Selasa 11 Juni 2024, KPM Bisa Dapat Dobel Bantuan
Jika sudah selesai diperbaharui datanya maka di tahap selanjutnya akan menerima dana bantuan sesuai data terbaru. (*)