AYOBOGOR.COM -- Ada info penting bagi para KPM penerima bansos PKH, wajib mengumpulkan berkas-berkas yang diminta sebelum akhir bulan Juni. Tujuannya adalah agar bansos tetap cair di tahap selanjutnya.
Melansir dari kanal youtube Naura Vlog, para penerima bantuan sosial program keluarga harapan diharuskan mengumpulkan beberapa dokumen sebelum tanggal 30 Juni.
Pengumpulan berkas ini sebagai syarat agar saldo bantuan sosial tahap berikutnya dapat tetap diterima.
Berkas-berkas yang wajib dikumpulkan tersebut adalah fotocopy buku tabungan bagi KPM PKH pemilik KKS bank Himbara.
Kemudian fotocopy kartu ATM baik asal bank BNI, BRI, BSI atau Mandiri.
Lalu fotocopy kartu keluarga (KK) yang didalamnya terdapat kategori PAUD, SD, SMP, SMA, ibu hamil, balita dan lansia, fotocopy e-KTP suami dan istri.
Selanjutnya fotocopy kartu KIS atau BPJS Kesehatan atau JKIP atau NISN pelajar.
Kemudian fotocopy akte kelahiran, fotocopy KMS posyandu ibu hamil atau balita, fotocopy raport PAUD, SD, SMP dan SMA dan terakhir foto KPM dan rumah tampak depan berukuran 4R.
Semua berkas tersebut dimasukan ke dalam amplop coklat dan diserahkan pada pendamping sosial masing-masing.
Tujuan pengumpulan berkas-berkas pribadi milik KPM penerima bantuan sosial PKH ini adalah sebagai pemutakhiran data.
Sehingga pada tahap penyaluran saldo bansos berikutnya akan menerima saldo sesuai jumlah dan kategori yang dimiliki dalam keluarganya.
Sebagai contoh jika sebuah keluarga sebelumnya terdapat ibu hamil dan pada periode berikutnya sudah melahirkan.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 4 Sudah Ditetapkan? Catat Ada 9 Syarat Dokumen yang Diperlukan