Selanjutnya informasi yang ketiga berkaitan dengan surat dari Kemensos yang berisi tentang perintah pencairan tunai.
Baca Juga: Kabar Terbaru Dari BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu, Akhirnya akan Cair di Bulan Juni?
Sebenarnya surat ini sudah turun beberapa hari yang lalu, dan pihak Kemensos sudah menegaskan bahwa penyaluran bantuan tunai melalui PT Pos Indonesia baru mencapai 80 persen
Bantuan tunai yang dimaksud adalah PKH dan BPNT untuk tahap kedua yang memang kedua bantuan sosial tersebut cair secara bersamaan melalui PT Pos Indonesia.
Jadi untuk para KPM yang sudah mendapat surat undangan atau barcode, segera lakukan pencairan di kantor pos terdekat yang sesuai dengan surat undangan.
Itulah 3 informasi penting untuk para KPM mengenai kado spesial dari Presiden Jokowi hingga survei bansos PKH.***