Kedua, simpan di dompet khusus kartu, agar mudah ditemukan dan terjaga kondisinya.
2. Lapor Pihak Pendamping Sosial
Jika kartu sudah benar-benar tertelan, Anda bisa menghubungi pendamping sosial Anda. Mintalah bantuan untuk menerbitkan surat keterangan bahwa kartu KKS tertelan mesin ATM.
Surat keterangan yang dibuat adalah berupa bahwa Anda masuk data DTKS, dan kartu KKS Anda tertelan mesin ATM.
Surat tersebut dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten.
3. Jika telah mendapat surat keterangan dari Dinas Sosial, maka Anda bisa datang ke pihak bank dengan membawa KTP, KK, buku tabungan (dari kartu KKS), dan surat keterangan dari Dinas sosial tadi.
Nantinya, pihak bank akan menerbitkan kartu KKS yang baru, sebagai pengganti KKS yang telah tertelan tadi.
Baca Juga: Siap-siap! Mulai 1 Juli Perpanjang Atau Buat SIM Wajib Aktif di BPJS Kesehataan
Nah jadi jangan panik ya jika kartu KKS tertelan. Pastikan kamu memahami langkah-langkah diatas.***