Bansos ini diberikan atas dasar musyawarah Desa atau Kelurahan, kepada para KPM yang dianggap layak mendapatkan bantuan BLT Dana Desa.
Nantinya para KPM akan menerima besaran dana sebesar Rp900 ribu untuk alokasi April, Mei dan Juni 2024.
Perlu diketahui, jadwal dan waktu pembagian Bansos BLT Dana Desa ini dikembalikan kebijakan pada setiap Desa atau kelurahan masing-masing.
Jadi setiap Desa atau kelurahan memiliki jadwal dan waktu pencairan yang berbeda-beda.
Itulah informasi mengenai 2 Bansos yang akan cair tepatnya di hari Senin 10 Juni 2024, dengan nominal Rp500 ribu hingga Rp900 ribu, semoga bermanfaat.***