AYOBOGOR.COM -- Berikut ini isi surat resmi Kemensos terkait pencairan bansos yang baru saja turun.
Untuk diketahui Kemensos telah menerbitkan surat perintah terbaru untuk penyaluran bansos tunai.
Bantuan tersebut yakni meliputi PKH dan BPNT tahap 2 melalui PT Pos Indonesia. Lantas bagaimana dengan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 ribu?
Baca Juga: 5 Bansos Resmi Cair di Bulan Juni 2024 Via KKS dan PT Pos Indonesia, BLT MRP Rp600 Ribu Termasuk?
Untuk diketahui, pencairan PKH dan BPNT tahap 2 via Pos masih belum mencapai 100 persen.
Sehingga Kemensos menghimbau para KPM yang belum menerima untuk segera mengambilnya di kantor Pos terdekat.
Batas waktu pencairan bansos adalah sampai akhir Juni 2024.
Jika tidak diambil, dana bansos akan dikembalikan ke kas negara.
Baca Juga: Surat Perintah Pencairan BLT Jenis Ini Telah Turun, Apakah BLT MRP Atau Jenis Lainnya?
Kebijakan ini juga akan diterapkan pada penyaluran bansos tahap selanjutnya.
Bagi yang ingin mengetahui info terbaru mengenai BLT MRP Rp 600 Ribu, saat ini belum ada kabar resmi dari pemerintah.
Statusnya di aplikasi SIKS-NG pun masih belum diperbarui.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Anda dapat mengunjungi website resmi Kemensos atau menghubungi PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Bansos MRP Tahap 5 Sudah Cair di Brebes Jawa Tengah, Cek Wilayah Anda Sudah Dapat atau Belum?