Pemprov DKI Jakarta harus dapat menjamin jika dana KJP diterima oleh semua penerima sesuai jadwal seharusnya.
Ia dan rekan lainnya akan terus memantau bahwa hak-hak pendidikan para siswa di Jakarta dipenuhi.
Sebelumnya dana KJP dijadwalkan akan disalurkan pada akhir bulan Mei lalu namun tidak terlaksana.
Hingga memasuki bulan Juni masih belum juga ada jadwal pasti kapan akan disalurkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Jumat Berkah KPM Wilayah Ini Terima Saldo Rp 400 ribu, BLT MRP Rp 600 Ribu Cair Bulan Juni Benarkah?
Sedangkan kebutuhan para siswa sekolah sudah sangat mendesak dan tidak bisa menunggu lagi.
Di tahun ajaran baru para siswa memerlukan dana lebih untuk persiapan belajar mulai dari kebutuhan sepatu, seragam dan buku baru.
Semoga Pemprov DKI Jakarta mendengar masukan dari para anggota dewan tersebut dan segera melakukan pencairan dana KJP.
Jangan sampai para siswa di Jakarta harus menunggu lagi hingga waktu yang tidak diketahui.