AYOBOGOR.COM -- Di tengah pencairan bansos PKH dan BPNT Mei-Juni 2024 via Kartu KKS, ada surat dari Kementerian Sosial belum lama ini.
Surat tersebut ditujukan kepada PT Pos Indonesia yang sebagai pihak penyalur bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan non Tunai.
Seperti apakah isi surat tersebut? Apakah mengenai pencairan bansos reguler PKH dan BPNT untuk alokasi Juli-Agustus-September?
Melansir dari channel YouTube Diary Bansos, surat tersebut berisi soal realisasi pencairan bantuan PKH tahap 2 alokasi April-Mei-Juni.
Baca Juga: Setelah Bansos BPNT dan PKH Cair, Pemerintah Bersiap Salurkan Bansos BLT MRP?
Per tanggal 31 Mei 2024, terdata realisasi penyaluran PKH tahap 2 mencapai 89,41 persen.
Kemensos menilai, penyaluran PKH tahap 2 alokasi April-Juni 2024 dengan capaian 89,41 persen tersebut belumlah optimal.
Sehingga PT Pos Indonesia diharapkan berkoordinasi dengan dinas sosial pemerintah daerah setempat untuk mengoptimalkan capaian bansos.
Selain itu, pihak PT Pos Indonesia juga diminta untuk berkoordinasi dengan SDM PKH di setiap daerah agar realisasi penyaluran PKH dan BPNT optimal.
Sehingga bisa diartikan, surat yang turun dari Kementerian Sosial untuk PT Pos Indonesia bukanlah terkait pencairan PKH dan BPNT tahap selanjutnya.
Kemungkinan untuk pencairan PKH dan BPNT alokasi Juli-September, bakal dicairkan di bulan Agustus mendatang.
Jika dipercepat penyalurannya, diprediksi pencairan akan dilakukan di akhirbu bulan Juli 2024. Mengingat di awal bulan Juli masih pada tahap penghimpunan data.
Saat ini, pemerintah melalui bank penyalur masih berfokus dengan pencairan bansos PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4 yang cair di kartu KKS.