AYOBOGOR.COM - Penyelidikan kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 hingga sampai saat ini masih menyisakan tanda tanya.
Pasalnya, diketahui bahwa keterangan beberapa saksi yang tidak konsisten serta kurang kuatnya barang bukti.
Sehingga, Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk mengambil alih kasus Vina Cirebon.
Baca Juga: 9 Bansos Cair Lagi Hari Ini 5 Juni 2024, Termasuk Bantuan Reguler dan Tambahan, KPM Segera Cek
Sebagaimana diketahui bahwa, kasus pembunuhan sepasang sejoli tersebut ditangani langsung oleh Polda Jabar.
Namun, penyelidikan kasus pembunuhan tersebut kembali mencuat setelah penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari.
Tidak sedikit, pihak yang menilai jika kinerja tim penyidik Polda Jabar kurang maksimal. Salah satunya Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan yang mendesak agar kasus Vina Cirebon diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Kami datang ke sini, meminta Bareskrim Mabes Polri menarik kasus pembunuhan Vina dan Eky," ucap Lisman.
Selain itu, Lisman pun memberikan keterangan terkait alasan pengalihan kasus oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Karena kami melihat adanya simpang siur informasi di Jawa Barat," kata Lisman. "Terkait penangkapan Pegi dan beberapa narasumber yang dimintai keterangan," tambahnya.
Bahkan, Lisman memegaskan jika kasus pembunuhan tersebut tidak memiliki akhir yang jelas. Sehingga itu yang menjadi alasan kasus Vina harus diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri.
Menurutnya penangkapan Pegi Setiawan serta hilangnya dua DPO sebagai sebuah kejanggalan. Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Bareskrim Mabes Polri.