Di BLT MRP nanti, KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu.
Kenapa berbeda? Karena BLT El Nino cuman untuk 2 bulan alokasi saja, sedangkan BLT MRP untuk 3 alokasi bulan yakni April-Juni.
Baca Juga: Semakin Merata, Cek Info Daerah Mana Saja yang Sudah Mencairkan Bansos BPNT Alokasi Mei Juni 2024
Rencana awalnya bansos ini akan disalurkan untuk periode salur Januari hingga Maret namun diundur menjadi periode April hingga Juni.
Diberitakan sebelumnya, Kemensos telah menganggarkan dana sebesar Rp11.3 Triliun untuk penyaluran bansos ini.
BLT Mitigasi Risiko Pangan akan disalurkan kepada 18.8 juta masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar DTKS Kemensos.
Tak hanya itu, yang berhak atas bantuan ini hanyalah KPM pemegang kartu sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Jadi apabila ada pencairan, apakah KPM bisa mendapatkan kedua bansos MRP di atas?
Jawabannya kemungkinan bisa. Jika KPM tersebut terdaftar di data DTKS sekaligus terdata juga di data P3KE.
Tak menutup kemungkinan bantuan beras 10 kilogram dan BLT Rp 600 ribu bisa didapatkan.