AYOBOGOR.COM -- Dijadwalkan bantuan sosial dengan nominal Rp 600 ribu bakal disalurkan mulai besok Senin 3 Juni 2024.
Bansos dengan nominal sebesar itu, apakah yang cair kepada penerima manfaat adalah BLT Mitigasi Risiko Pangan?
Diketahui jika BLT atau yang disingkat MRP ini hingga saat ini belum kunjung cair setelah beberapa kali gagal salur dan perubahan salurnya.
Awalnya bansos tambahan pengganti BLT El Nino ini akan disalurkan untuk periode Januari-Maret dan disalurkan di momen Ramadhan 2024.
Akan tetapi gagal disalurkan hingga berubah periode salurnya menjadi April-Mei-Juni 2024 sesuai pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Hanya 15 Menit! Cara Mendapatkan Surat Keterangan DTKS untuk Bansos PKH, Begini Langkah-Langkahnya
Dalam pencairanya, KPM yang berhak mendapatkan akan memperoleh dana pencairan Rp 600 ribu.
Namun demikian, melansir dari Naura Vlog, yang akan dijadwalkan cair besok Senin 3 Juni 2024 bukanlah BLT Mitigasi Risiko Pangan ini.
Melainkan BLT Dana Desa bagi keluarga penerima manfaat yang belum mendapatkan pencairan bansos apapun dari pemerintah.
KPM yang terdata menjadi penerimanya, akan mendapatkan dana sebesar Rp 300 ribu per bulan dari pemerintah desa setempat.
Untuk pencairan sendiri tergantung pada kemampuan anggaran daerah masing-masing, ada yang 2 bulan seklai atau 3 bulan sekali.
Untuk penentuan KPMnya dari musdes atau musyawarah desa sehingga menentukan KPM mana saja yang berhak menerima BLT dana desa ini.
Jadi penerima di daerah satu dengan yang lainnya bisa saja berbeda.
Misal daerah A ada KPM BLT Dana Desa yang mendapatkan cair bantuannya sebesar Rp 600 ribu.