Ibu Hamil Bisa Dapat Bantuan Sosial Bulan Depan Nominal Hingga Rp 1 Juta Lebih, Ini Syaratnya

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 20:23 WIB
Iliustrasi -- Ibu hamil bisa dapat bantuan sosial hingga lebih dari Rp 1 juta. (Pixabay)
Iliustrasi -- Ibu hamil bisa dapat bantuan sosial hingga lebih dari Rp 1 juta. (Pixabay)

Semisal ibu hamil tersebut juga senbagai penerima BPNT, maka akan mendapatkan pencairan bansos sebesar Rp 400 ribu.

Kemudian apabila punya anak sekolah dasar, maka akan dapat lagi dana bantuan Rp 150 ribu dari PKH dan Rp 450 dari PIP.

Sehingga total dana bantuan yang mungkin bisa didapat seorang ibu hamil di bulan depan adalah Rp 500 ribu + Rp 400 ribu + Rp 150 ribu + Rp 450 ribu = Rp 1,5 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X