AYOBOGOR.COM -- Hingga bulan depan, pemerintah masih akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada para penerima manfaat.
Bantuan yang disalurkan pemerintah pun mulai bansos tunai dan non tunai.
Bahkan bagi KPM yang beruntung, bisa mendapatkan tak hanya 1 bantuan sosial saja, melainkan bisa lebih dari satu.
Di tanggal 31 Mei 2024 hingga bulan Juni mendatang sejumlah bansos bakal dicairkan di berbagai daerah secara bertahap.
Mulai bantuan beras 10 kilogram, bansos Program Indonesia Pintar atau PIP, Atensi untuk anak Yatim, bansos permakanan, dan lainnya.
Baca Juga: Titan Tyra Angkat Suara Soal Aksi Boikot Israel, Perlu Riset Mendalam Agar Tidak Salah Sasaran
Bahkan ibu hamil pun berkesempatan besar mendapatakan bantuan dari pemerintah secara tunai dan non tunai.
Bagi ibu hamil yang memenuhi syarat sebagai penerima bansos dan terdaftar di DTKS, pastinya akan mendapatkan bantuan dari pemerintah di bulan depan.
Mengingat ibu hamil merupakan salah satu komponen yang masuk dalam bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Bulan depan, Pemerintah melalui bank himbara masih akan menyalurkan PKH via kartu KKS.
Adapun nominal yang akan diterima ibu hamil minimal adalah sebesar Rp 500 ribu.
Bisa jadi ibu hamil juga mendapatkan bansos lainnya, seeprti BPNT tahap 4 dan PIP.
Sehingga kemungkinan nominal yang akan diterima akan semkain lebih besar.