Alhamdulillah PKH Mei-Juni Resmi Cair di KKS Bank Mandiri dan BRI, KKS Bank BNI Segera Menyusul

photo author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 11:46 WIB
Alhamdulillah PKH Mei-Juni Resmi Cair di Dua KKS Bank Ini, Dua KKS Bank Lain Segera Menyusul (ist)
Alhamdulillah PKH Mei-Juni Resmi Cair di Dua KKS Bank Ini, Dua KKS Bank Lain Segera Menyusul (ist)

Ada KPM yang menerima nominal bantuan sebesar Rp 500 ribu untuk komonen ibu hamil atau balita.

Khusus untuk anak balita atau anak usia sekolah hanya sampai anak urutan kedua yang akan masuk dalam daftar penerima bantuan sosial.

Anak ketiga dan seterusnya tidak akan masuk dalam daftar penerima bansos. Ada pula yang menerima saldo bansos sebesar Rp 250 ribu untuk komponen anak SMP dan Rp 650 ribu untuk saldo bansos komponen lansia atau disabilitas dan satu anak SD.

Semakin banyak jumlah komponen yang dimiliki dalam sebuah keluarga maka jumlah dana bantuan yang diterima semakin besar. Selamat pada para KPM bank BSI dan bank BRI yang sudah ada dana bantuan di rekeningnya.

Bagi yang belum menerimanya mohon bersabar karena proses penyaluran saldo dilakukan bertahap. Walaupun memiliki jenis KKS yang sama belum tentu akan menerima saldo bansos bersamaan.

Kemudian bagaimana dengan kartu merah putih asal bank BNI dan Mandiri, kapan menyusul cair?

Diperkirakan dalam waktu dekat dua bank penyalur ini pun akan segera menyalurkan dana bantuan PKH bulan Mei-Juni.

Hal ini berdasarkan status dari bansos program keluarga harapan tahap tiga yang sudah SI di akun SIKS-NG milik supervisor dinas sosial kabupaten kota.

Walaupun status di akun SIKS-NG milik pendamping sosial masih belum muncul lagi keterangan periode dan lainnya.

Namun yang dijadikan patokan adalah akun milik supervisor dinas sosial kabupaten kota yang lebih update.

Bagi para KPM pemilik kartu merah putih dari bank BNI dan Mandiri mohon sabar sedikit lagi.

Mungkin saja saldo bansos PKH alokasi bulan Mei-Juni akan diterima hari ini, besok atau lusa.

Kembali diingatkan proses penyaluran saldo bansos dilakukan secara bertahap dan berbeda untuk setiap bank penyalur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Youtube Sukron Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X