Alhamdulillah PKH Mei-Juni Resmi Cair di KKS Bank Mandiri dan BRI, KKS Bank BNI Segera Menyusul

photo author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 11:46 WIB
Alhamdulillah PKH Mei-Juni Resmi Cair di Dua KKS Bank Ini, Dua KKS Bank Lain Segera Menyusul (ist)
Alhamdulillah PKH Mei-Juni Resmi Cair di Dua KKS Bank Ini, Dua KKS Bank Lain Segera Menyusul (ist)

AYOBOGOR.COM – Alhamdulillah bansos PKH bulan Mei-Juni resmi cair di KKS Bank Mandiri dan BRI. Lalu apakah KKS bank BNI segera menyusul ?

Melansir dari kanal youtube Sukron Channel, berita bahagia bagi para KPM penerima bantuan sosial keluarga harapan tahap tiga.

Setelah sebelumnya mulai dicairkan di bank BSI khusus wilayah Aceh akhirnya satu lagi bank penyalur juga mulai mencairkan.

Baca Juga: Mantap, Bantuan PKH Tahap 3 Fix Cair Hari Ini 28 Mei 2024 di KKS Bank BRI, Cek Berkala KKS dari Sekarang

Bank penyalur tersebut adalah bank BRI sebagai bank penyalur kedua yang menyalurkan saldo bansos PKH alokasi bulan Mei-Juni.

Memang sempat terjeda lumayan dari proses penyaluran yang dilakukan oleh bank BSI, sekitar beberapa hari selisihnya.

Jika pada proses pencairan yang sudah-sudah bila satu bank penyalur sudah mulai mencairkan dan bantuan.

Maka tidak lama setelahnya bank-bank penyalur lain mulai menyusul mencairkan dana bantuan.

Baca Juga: Alhamdulillah! Ada Saldo PKH Tahap 3 Mei Juni 2024 Cair Hari Ini Senilai Rp 700 Ribu, Buruan Cek KKS Ini

Tetapi pada penyaluran saldo bansos kali ini agak berbeda karena selisih harinya lebih lama dari biasanya.

Proses penyaluran saldo bansos PKH tahap tiga di bank BRI telah resmi dan terbukti dengan banyaknya bukti-bukti penarikan saldo oleh para KPM.

Mereka saling berbagi informasi di grup-grup media sosial dan mengabarkan sudah menerima dana bantuan sosial keluarga harapan Mei-Juni.

Nominal yang mereka terima pun berbeda-beda sesuai jumlah dan jenis komponen yang ada dalam keluarga.

Baca Juga: Selamat! Bansos PKH Mei Juni 2024 Sudah Fix Cair di KKS Mandiri dan BRI, KPM Bisa Cek Saldo Sekarang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Youtube Sukron Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X