Cek Saldo Ada Uang Masuk di 3 Bank Himbara Pagi Ini, Cek Bansos Mana yang Cair, PKH Tahap 3 atau BPNT Tahap 4

photo author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 08:58 WIB
Cek Saldo Ada Uang Masuk di 3 Bank Himbara Pagi Ini,Cek Bansos Mana yang Cair, PKH atau BPNT Tahap 4
Cek Saldo Ada Uang Masuk di 3 Bank Himbara Pagi Ini,Cek Bansos Mana yang Cair, PKH atau BPNT Tahap 4

AYOBOGOR.COM – Hasil cek saldo ada uang masuk di kartu KKS melalui bank Himbara, simak jenis bansos apa yang cair, PKH tahap 3 atau BPNT tahap 4.

Akhirnya para keluarga penerima manfaat (KPM) bisa bergembira karena bansos dari Kemensos cair juga.

Dilansir dari aku YouTube Sukron Channel mengabarkan hari ini ada uang masuk di saldo isi rekening untuk bank BSI dan BRI.

Baca Juga: Alhamdulillah, PKH Tahap 3 Cair Serentak Hari Ini di KKS BRI dan Mandiri, Bank BNI Segera Menyusul!

Kemudian BLT PKH tahap 3 juga cair melalui bank Mandiri ke beberapa KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Misalnya di wilayah Aceh para KPM telah lebih awal mengabarkan ada saldo masuk ke rekening melalui bank BSI.

Disusul dengan KPM di kota Palembang melalui bank BRI dan Mandiri.

Bagi KPM yang sudah terdaftar di situs DTKS, tetapi belum ada informasi akan menerima bantuan BLT PKH, mohon menunggu.

Baca Juga: Daftar 20 Daerah yang Sudah Cair Bansos PKH Alokasi Mei Juni 2024 di KKS Bank BRI, KPM Bisa Cek Saldo Sekarang!

Ada kemungkinan, KPM sudah masuk ke daftar salur sehingga hanya menunggu waktu pencairan.

Kemudian ada juga KPM yang tidak dapat bantuan PKH karena ternyata dicoret sebagai penerima bantuan karena tidak memenuhi persyaratan.

Sementara untuk bansos BPNT, belum ada informasi resmi apakah akan dicairkan secara bersama-sama atau dalam alokasi yang berbeda.

Hingga pagi ini belum ada kabar akan dicairkan, status di situs SIKS NG juga masih SPM atau surat perintah membayar.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Mulai Cair Via KKS Bank BRI dan BSI, Lalu Kapan Bantuan BPNT Tahap 4 Ikutan Cair?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Youtube Sukron Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X