Sebab jika sudah begitu, dana bantuan KPM akan dikembalikan ke kas negara dan kepesertaan kalian sebagai penerima bansos akan dicoret.
Hal tersebut dikarenakan kalian dianggap sudah mampu dan tidak membutuhkan bantuan lagi, oleh karena itu penyaluran bansosnya terhenti.
Untuk mengetahui apakah kalian terdata sebagai penerima manfaat bansos Pemerintah, silakan kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
Kalian juga dapat bertanya kepada pendamping sosial atau operator SIKS-NG yang ada di Desa atau kelurahan terkait proses penyaluran bantuan yang kalian terima di tahun 2024 ini.
Demikian informasi mengenai ciri KPM yang tidak akan mendapatkan bansos PKH di tahap 3 alokasi bulan Mei-Juni tahun 2024.***