Kabar Baik dan Buruk untuk Masyarakat Penerima Bansos Mulai Senin 27 Mei 2024 Besok, Apa?

photo author
- Minggu, 26 Mei 2024 | 11:09 WIB
Berita Baik dan Buruk untuk Masyarakat Penerima Bansos Mulai Senin, 27 Mei 2024 Besok (Azzahra studio channel)
Berita Baik dan Buruk untuk Masyarakat Penerima Bansos Mulai Senin, 27 Mei 2024 Besok (Azzahra studio channel)

AYOBOGOR.COM – Berikut ada kabar baik dan buruk untuk masyarakat penerima bansos dari pemerintah mulai besok Senin, 27 Mei 2024.

Bersiap bagi penerima bantuan sosial dari pemerintah mulai besok, 27 Mei 2024 karena akan ada berita baik dan berita buruk yang wajib diketahui oleh KPM.

Apa saja informasinya? Simak uraian berita selengkapnya sesuai yang dikutip ayobogor.com dan dilansir dari Youtube Azzahra Studio Chanel.

Baca Juga: Bansos Rp 195.000 Tiba-tiba Cair di Rekening KKS BNI Bikin Kaget KPM, Apakah Pencairan PKH atau BPNT Mei-Juni 2024?

Berita baik dan buruk ini meliputi bantuan sosial dari pemerintah PKH, BPNT, PIP, BLT dana desa, BLT Mitigasi dan bantuan beras 10 kg alokasi Mei Juni tahun 2024.

Informasi pertama untuk bantuan pangan 10 kg di bulan Mei 2024 menggunakan basis data dari P3KE.

Untuk pencairan yang mendominasi di bulan Mei 2024 ini adalah bantuan beras alokasi bulan April 2024.

Berita gembiranya mulai Senin, 27 Mei 2024 sudah dimulai pencairan bansos 10 kg tahap ke 5 alokasi bulan Mei 2024.

Baca Juga: Bukti Hasil Cek Saldo KKS Bank Mandiri Pagi Ini, Yakin Bansos PKH dan BPNT Mei-Juni Sudah Cair? Cek Faktanya

Jadi bersiap saja bagi KPM yang terdata di P3KE akan mendapatkan surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia.

Informasi bantuan kedua adalah untuk Program Indonesia Pintar tahun anggaran 2024 diberikan kepada 20 juta siswa.

Bantuan ini disalurkan untuk tingkat SD, SMP dan SMA.

Pencairan di bulan Mei 2024 ini terus dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Selamat! Bansos Beras 10kg Tahap 5 Sudah Cair Bertahap di Wilayah Jabar Jateng Ini, Daerah Mana Saja?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Azzahra Studio Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X