Bagi para KPM yang telah mendapatkan sura undangan, diharapkan melakulan pengambilan bantuan dengan waktu yang ditetapkan.
Selain itu, diharapakan kepada para KPM untuk membawa surat undangan dan kartu identitas diri sebagai syarat pengambilan.
Nah, demikian informasi terbaru seputar jadwal pencairan bantuan beras 10 kg pada 20 Mei 2024 di Kota Palembang, Sumatera Selatan.***