Selamat! 37.896 KPM Dapat Beras Seberat 10 Kilogram pada Pekan Ketiga Mei 2024, Provinsi Mana Saja Ya?

photo author
- Sabtu, 18 Mei 2024 | 19:17 WIB
Selamat! 37.896 KPM Dapat Beras Seberat 10 Kilogram pada Pekan Ketiga Mei 2024, Provinsi Mana Saja Ya? (setkab.go.id)
Selamat! 37.896 KPM Dapat Beras Seberat 10 Kilogram pada Pekan Ketiga Mei 2024, Provinsi Mana Saja Ya? (setkab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Ucapan selamat layak diberikan kepada 37.896 Keluarga Penerima Manfaat karena dapat bantuan dari pemerintah.

Bantuan tersebut adalah berupa beras seberat 10 kilogram yang disalurkan pada pekan ketiga bulan ini tepatnya pada Jumat, 17 Mei 2024.

Keluarga Penerima Manfaat lainnya pun dibuat bertanya provinsi mana saja yang mendapatkan bantuan beras seberat 10 kilogram itu pada pekan ketiga Mei 2024.

Baca Juga: FIX! 3 Bansos Cair Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, Apa Termasuk PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 Alokasi Mei Juni Juga?

Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah provinsi-provinsi yang mendapatkan bantuan beras seberat 10 kilogram pada Jumat, 17 Mei 2024.

Pertama, di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah penerimanya sebanyak 16.405 orang.

Kedua, di Kecamatan Pontianak Timur, Kelurahan Tambelan Sampit, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Timur dengan jumlah penerimanya sebanyak 540 orang.

Ketiga, di Kecamatan Kedungwuni, Kelurahan Kedungwuni Timur, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa tengah dengan jumlah penerimanya sebanyak 738 orang.

Baca Juga: Akhirnya! Bansos PKH, BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu Cair Hari Ini Mei 2024, Cek Faktanya

Terakhir, di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara dengan jumlah penerimanya sebanyak 20.213 orang.

Artinya, penyaluran beras sudah sekitar 80% disalurkan di Tanah Air atau di Indonesia oleh pemerintah. Bantuan beras yang disalurkan oleh pemerintah tersebut adalah untuk tahap II yaitu April-Juni 2024.

Hal ini seperti yang pernah disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto pada saat sidang sengketa pilpres bulan lalu.

Ia menyampaikan bahwa bantuan ini akan disalurkan hingga Juni 2024 yang dibagi sebanyak dua tahapan yaitu tahap 1 yaitu alokasi Januari-Maret 2024 dan tahap 2 yaitu alokasi April-Juni 2024.

Baca Juga: Jumat Berkah! Pencairan BLT MRP senilai Rp 600 Ribu Terus Disalurkan di Jawa Barat, Cek di Daerahmu Sekarang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X