Akhirnya! Bansos PKH, BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu Cair Hari Ini Mei 2024, Cek Faktanya

photo author
- Jumat, 17 Mei 2024 | 05:21 WIB
KPM BLT PKH kategori lansia mencairkan bantuan sebesar Rp 600 ribu melalui kantor pos (sosial.bimakota.go.id)
KPM BLT PKH kategori lansia mencairkan bantuan sebesar Rp 600 ribu melalui kantor pos (sosial.bimakota.go.id)

AYOBOGOR.COM - Bansos PKH dan BPNT Rp 600 Ribu masih dicairkan hari ini bulan Mei dan Juni 2024.

Simak juga update terbaru dari BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 600 ribu yang dikabarkan cair. Benarkah kabar tersebut, cek faktanya di akhir artikel.

Diketahui sepanjang tahun 2024, Kementerian Sosial masih akan terus membagikan aneka bantuan dalam bentuk dana tunai dan non tunai.

Baca Juga: Wisata Murah di Bogor Mulai Infinity Pool, Playground hingga Taman Bunga, Liburan Seru Tiket Cuma Rp 35 Ribu

Diantaranya adalah program keluarga harapan dan bantuan pangan non tunai.

Sebelum menerima dana bansos dari Kemensos, pastikan nama dan kartu tanda penduduk (KTP) anda terdaftar di situs DTKS dan memenuhi syarat.

Dilansir dari akun YouTube Pejuang Sukses, sejumlah bansos masih cair sampai hari ini.

Ada bansos PKH tahap 2 periode April, Mei dan Juni 2024 yang statusnya sudah SP2D di aplikasi SIKS NG.

Baca Juga: Jatah Beras Anda Jadi Milik Orang Lain? Begini Penjelasan Kenapa KPM Tak Lagi Dapat Penyaluran Bansos Beras 10 Kilogram

Dengan perubahan status tersebut, secara otomatis dana bantuan program PKH ini akan segera disalurkan.

KPM yang sudah terdaftar dan masuk dalam surat SP2D, bisa siap-siap untuk mencairkan dana bansos melalui kantor pos.

Pastikan datang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang tertera di undangan masing-masing KPM.

Misalnya di daerah Kota Medan, ada 63 ribu KPM yang sudah menerima undangan untuk mencairkan BLT PKH tahap 2.

Baca Juga: KPM PKH Murni Mendadak Cair Bansos Rp 200.000 Sore Ini, Cek Transferan di KKS Bank Mandiri, BRI, BNI, BSI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Pejuang Sukses

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X