Memang seperti diketahui bahwa BLT Dana Desa adalah bantuan dengan nominal Rp 300 ribu per bulan.
Penyalurannya untuk KPM yang tidak mendapatkan bantuan lain dari pemerintah, semisal BPNT atau PKH
Disesuaikan juga, penyalurannya bisa dalam 1 bulan, 2 bulan, atau 3 bulan.
Bagi wilayah Anda yang belum ada penyaluran BLT Jenis ini, mohon bersabar sebentar sembari menunggu surat undangan pencairan