KPM PKH Siap-siap! Kemensos Sudah Terbitkan Surat Perintah Membayar di Aplikasi SIKS-NG, Cek Kartu KKS Jika Sudah SI

photo author
- Jumat, 17 Mei 2024 | 09:54 WIB
Akhirnya bansos PKH tahap 3 sudah ada Surat Perintah Membayar di aplikasi SIKS-NG, KPM segera cair (youtube info bansos)
Akhirnya bansos PKH tahap 3 sudah ada Surat Perintah Membayar di aplikasi SIKS-NG, KPM segera cair (youtube info bansos)

AYOBOGOR.COM - Kabar gembira hari ini, karena bansos PKH tahap 3 diaplikasi SIKS-NG sudah menunjukkan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Kemensos.

Oleh karena itu, KPM PKH yang pencairannya via KKS, Siap-siap untuk segera mencairkan bansos ini setelah SI (Standing Intruction).

Tentu dengan adanya perubahan status SPM ini berarti dalam waktu dekat bansos PKH alokasi Mei dan Juni via KKS ini akan segera cair.

Baca Juga: Hasil Cek Saldo Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, Ada Informasi Bansos Masuk Rekening KKS, Cek Faktanya BPNT Tahap 4 Cair

Artinya, tinggal satu langkah lagi hingga bansos PKH ini bisa dicairkan kepada para KPM PKH.

Adapun langkah berikutnya yaitu tinggal tahapan SI, jika sudah SI maka pihak Bank penyalur akan segera mentransfer saldo ke masing-masing rekening KKS KPM.

Berdasarkan prediksi, bansos PKH ini akan cair dalam waktu dekat, yaitu sekitar beberapa hari lagi ke depan di bulan Mei ini.

Tentu nominal yang diterima oleh para KPM berbeda-beda, tergantung komponen yang ada di setiap keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang Hingga Desember 2024? Menko Airlangga Cek Dulu Keuangan Negara

Berikut adalah rincian nominal masing-masing komponen PKH yang pencairannya via kartu KKS Merah Putih:

1. Komponen anak SD sebesar Rp150.000 per tahap

2. Komponen Anak SMP Rp250.000 per tahap

3. Komponen Anak SMA Rp333.333 per tahap

Baca Juga: Siap-siap! Bansos PKH Tahap 3 via KKS Mei-Juni Segera Cair, Intip Besaran Nominal KPM Lansia dan Disabilitas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Youtube Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X