Update Terbaru Bansos PKH dan BPNT yang Cair Via Kartu KKS dan PT Pos Indonesia, Pencairan Semakin Dekat!

photo author
- Selasa, 14 Mei 2024 | 17:30 WIB
Update status PKH dan BPNT di SIKS -NG hari ini. (YouTube Naura Vlog)
Update status PKH dan BPNT di SIKS -NG hari ini. (YouTube Naura Vlog)

AYOBOGOR.COM -- Kembali terdapat update di aplikasi SIKS-NG mengenai Bansos PKH dan BPNT untuk pencairan via kartu KKS maupun PT Pos Indonesia pada hari ini.

Terpantau bahwa setiap hari ada saja kemajuan dari 2 bantuan sosial tersebut, maka tak heran apabila hari pencairan sudah semakin dekat.

Proses dari kedua bantuan sosial tersebut dapat dipantau melalui aplikasi SIKS-NG, khususnya untuk penyaluran PKH serta BPNT via KKS dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Semakin Ramai Pencairan Bansos PKH dan BPNT via KKS Merah Putih Mei Ini, Cek Sekarang Apa Kamu Juga Termasuk Penerimanya!

Jadi harap untuk menyimak pembahasan kali ini hingga selesai supaya Anda tidak ketinggalan update dari 2 jenis bantuan tersebut.

Dilansir melalui Youtube Pendamping Sosial, berikut update proses 2 jenis Bansos tersebut melalui aplikasi SIKS-NG.

PKH via PT Pos

Setelah dicek yaitu untuk bantuan sosial Program Keluarga Harapan via PT Pos Indonesia, saat ini masih berada di tahapan untuk periode bulan April Mei dan Juni.

Untuk penyalurannya di lapangan sudah dimulai sekitar seminggu yang lalu dan penyaluran bantuan sosialnya di beberapa daerah sudah dilakukan.

Jadi untuk penyalurannya bantuan ini masih tetap berjalan, yaitu untuk alokasi bulan April Mei dan Juni.

Baca Juga: YES! Bansos PKH dan BPNT Cair Kepada KPM Kategori Ini, Cek Rekening KKS Sekarang, Apa Kalian Juga Dapat?

Diketahui bahwa keterangan SP2D untuk bantuan sosial ini sudah muncul standing instruction atau SI dan ada juga yang sudah sudah salur atau sudah tersalurkan.

Dalam penyaluran, KPM akan mendapatkan dana bantuan sesuai dengan komponen yang dimiliki.

Adapun dana bansos yang paling sedikit diterima bagi KPM dengan komponen anak sekolah Sd sebesar Rp 225 ribu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X