Setelah berhasil cek rekening, tahap selanjutnya adalah menuju Surat Perintah Membayar atau SPM.
Kemudian menuju Surat Perintah Pencairan Dana. Dan kemudian SI atau Standing Intruction.
Yang mana jika sudah SI, KPM sudah bisa melakukan cek saldo di rekening KKS masing-masing.