Heboh! BLT Rp800.000 Masuk Tanpa Pemberitahuan di KKS Merah Putih, Bantuan Apakah Itu?

photo author
- Senin, 13 Mei 2024 | 12:21 WIB
Heboh! BLT Nominal Rp800.000 Masuk Tanpa Pemberitahuan di KKS Merah Putih, Bantuan Apakah Itu? (Kemensos)
Heboh! BLT Nominal Rp800.000 Masuk Tanpa Pemberitahuan di KKS Merah Putih, Bantuan Apakah Itu? (Kemensos)

AYOBOGOR.COM -- Heboh ada BLT dengan nominal Rp800.000 cukup besar masuk ke dalam KKS merah putih KPM.

Baru-baru ini ada pencairan bantuan sosial atau BLT sebesar Rp800.000 masuk melalui rekening keluarga penerima manfaat.

Bantuan sosial jenis apakah itu, mari simak informasi lengkapnya di bawah ini sesuai yang dilansir dari Youtube Ariawanagus.

Banyak struk yang bermunculan pada 12 Mei 2024 kemarin, terkait ada saldo yang masuk hingga Rp800.000.

Baca Juga: Cek Saldo KKS PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 Hari Ini 13 Mei 2024, Sudah Masuk Rekening?

Banyak KPM yang bingung dan bertanya-tanya terkait bantuan sosial yang cair ini.

Apakah ini bantuan BPNT Mei dan PKH Mei Juni 2024? Atau malah bantuan BLT mitigasi risiko pangan yang banyak ditunggu oleh masyarakat.

Seperti yang diketahui, untuk bantuan BPNT Mei dan PKH Mei Juni 2024 masih belum ada pencairan hingga hari in, 13 Mei 2024.

Baca Juga: HORE! Saldo Masuk Rp200.000 untuk KPM PKH Ini, Simak Hasil Cek PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 Hari Ini

Untuk keterangan SP2Dnya di SIKS-NG masih strip, jadi hampir mustahil untuk bantuan yang tersalurkan ini untuk PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4.

Pencairan kemarin ini memiliki nominal yang bervariasi mulai dari Rp200.000, Rp400.000 hingga Rp800.000.

Dimana untuk nominal Rp200.000 yang diterima oleh KPM tersebut bagi bantuan sosial BPNT dari KPM PKH murni.

Tidak semua KPM mendapatkan bantuan sosial validasi by system ini.

Karena hal ini berdasarkan data-data keluarga penerima manfaat yang masuk.

Baca Juga: FIX! Bocoran Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 Alokasi Mei Juni 2024, Resmi Cair Bulan Ini?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X