Kuat dugaan, penyaluran BLT Rp 2 juta tersebut adalah informasi hoaks atau tidak benar.
Hal tersebut karena sampai saat ini belum ada bantuan dari pemerintah dalam bentuk tunai dengan nominal penyaluran sebesar itu dalam sekali cair.
Misalnya, bantuan BPNT dengan nominal Rp 2,4 juta setahun, penyalurannya dilakukan dalam beberapa tahap.
Sedangkan BLT Mitigasi Risiko Pangan, penyalurannya hanya Rp 600 ribu. Adapun untuk BLT Dana Desa atau miskin ekstrem, penyalurannya yakni Rp 200 ribu per bulan.
Nah, bagi KPM dimohon untuk tetap mencari informasi yang benar terkait penyaluran bantuan sosial dari pemerintah di website resmi pemerintah atau di portal terpercaya ayobogor.com