Bantuan PKH BPNT Cair Hanya Untuk KPM yang Penuhi Kriteria! Apa Saja Kriterianya?

photo author
- Senin, 6 Mei 2024 | 16:57 WIB
Bantuan PKH BPNT Cair Hanya Untuk KPM yang Penuhi Kriteria! Apa Saja Kriterianya? (probolinggokab.go.id)
Bantuan PKH BPNT Cair Hanya Untuk KPM yang Penuhi Kriteria! Apa Saja Kriterianya? (probolinggokab.go.id)

Namun, jika masih ada KPM yang sudah tergolong sejahtera namun masih menerima bantuan, maka diharapkan melakukan graduasi mandiri.

3. Memiliki Komponen PKH

Tentunya kriteria yang satu ini merupakan morteria khusus untuk para KPM yang menerima bantuan PKH. 

Komponen PKH sendiri merupakan syarat mutlak dan terdiri dari 3 jenis yakni pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

4. Bukan Pendamping Sosial 

Tentu hal ini menjadikan para pendamping sosial tidak boleh dan tidak akan menerima bantuan mau itu PKH ataupun BPNT.

5. Bukan ASN, TNI ataupun Polri

Bagi Anda yang memang memiliki profesi sebagai ASN, TNI, ataupun Polri, maka tidak akan mendapatkan bantuan.

6. Bukan Pensiunan 

Sama seperti kriteria yang sebelumnya, para pensiunan dari ASN, TNI ataupun Polri juga tidak akan mendapatkan bansos naik itu PKH ataupun BPNT.

7. Tidak Satu KK dengan ASN, TNI, ataupun Polri 

Hal ini berlaku juga bagi keluarga yang satu KK dengan anggota ASN, TNI ataupun Polri. Mereka tidak akan bantuan tersebut.

8. Gaji di Bawah UMP atau UMK

Selanjutnya adalah diwajibkan bukan merupakan penerima gaji diatas UMP ataupun UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

9. Tidak Satu KK dengan Penerima Gaji Diatas UMP ataupun UMK 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X