KPM PKH Pemilik Komponen Berikut Ini Bisa Bawa Pulang Dana Bansos Hingga Rp 2,7 Juta, Rp 2,5 Juta, dan Rp 2,4 Juta

photo author
- Minggu, 5 Mei 2024 | 17:50 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH di PT Pos. (Sulselprov.go.id)
Ilustrasi pencairan bansos PKH di PT Pos. (Sulselprov.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Pencairan bantuan sosial PKH alokasi April-Juni masih terpantau dicairkan di beberapa wilayah di bulan Mei 2024 ini.

Tak hanya Program Keluarga Harapan saja, Bantuan Pangan non Tunai juga masih dicairkan di bulan ini.

Adapun pencairan bansos PKH dan BPNT alokasi 3 bulan ini dicairkan lewat PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Fix Bansos PKH Cair Lagi, KPM Bisa Dapat Bantuan Fantastis Sebesar Rp3 Juta, Ini Rincian Nominal Komponennya

Buat Anda yang sudah mendapatkan surat undangan pengambilan bansos, bisa langsung mencairkannya di kantor pos. 

Dan jangan pula membawa KTP dan KK asli untuk sebagai dokumen syarat pengambilan bantuan di PT Pos.

Melansir dari channel YouTube Info Bansos, terdapat nominal tertinggi dana PKH yang bisa dicairkan kepada KPM.

Keluarga penerima manfaat yang memiliki komponen PKH berikut ini bisa mendapatkan dana tunai paling tinggi Rp 2,7 juta.

Lalu ada pula yang bisa mendapatkan Rp 2.550.000 dengan beberapa komponen yang dimiliki.

Baca Juga: Bansos PKH Murni Via PT Pos Tak Kunjung Cair? KPM Waspada, Segera Lakukan Hal Ini

Dan paling tinggi ketiga total dana yang bisa didapat KPM mencapai Rp 2,4 juta jika memiliki satu komponen ini saja.

Pertama, KPM yang berhak mendapatkan Rp 2,7 juta adalah penerima manfaat yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia pra sekolah, dan 2 lansia.

Rincian nominalnya, ibu hamil Rp 75p ribu, anak usia pra sekolah Rp 750 ribu dan 2 lansia Rp 600 ribu x 2. Jadi totalnya adalah Rp 2,7 juta.

Lalu KPM yang berhak mendapatkan Rp 2,5 juta 50 ribu adalah pemilik komponen 1 anak pra sekolah dan 3 lansia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syah Dirgantara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X