AYOBOGOR.COM - Simak informasi berikut ini apa saja syarat dapat bansos yang secara rutin disalurkan oleh Kemensos pada bulan Mei 2024.
Ketahuilah informasi berikut ini untuk masyarakat yang ingin terdaftar sebagai penerima bantuan atau sudah terdaftar tetapi tidak juga bisa mencairkan bantuan bansos Kemensos.
Memasuki awal bulan Mei 2024, sejumlah bansos Kemensos masih akan terus dicairkan, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang secara resmi terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pencarian dana bansos Kemensos dicairkan sejak April, Mei dan terakhir bulan Juni 2024. Misalnya untuk bansos Kemensos yang dicairkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) mulai Rp 225 ribu hingga Rp 750 ribu per tahap.
Total dari KPM penerima BLT PKH Kemensos ini sebanyak 10 juta penerima dana bantuan sosial yang dicairkan langsung ke rekening penerima.
Bansos Kemensos itu disalurkan melalui KKS bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN yang bisa dipakai cairkan bantuan. Pada bulan Mei ini penyaluran memasuki tahap 2.
Melalui kantor pos dan rekening pribadi milik KPM seperti bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN, KPM bisa cek dana sudah bisa dicairkan atau belum.
Tentu saja jika judah bisa dicairkan, KPM akan mendapat undangan pemberitahuan dari petugas PKH atau pengurus kelurahan.
Berikut tahapan penyaluran bansos BLT PKH dari Kemensos.
BLT PKH Tahap 1: Januari-Maret 2024.
BLT PKH Tahap 2: April, Mei dan tidak Juni 2024.
BLT PKH Tahap 3: Juli - Oktober 2024.
BLT PKH Tahap 4: Oktober - Desember 2024.
Bansos Kemensos berikutnya yang juga cair pada Mei 2024, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200 ribu.