AYOBOGOR.COM - Pihak Kementerian Sosial luncurkan anggaran sebesar Rp5 juta bagi KPM bansos golongan ini agar dapat dimanfaatkan dengan sangat baik.
Apakah Kamu termasuk ke dalam golongan penerima bansos golongan yang mendapatkan Rp5 juta dari pemerintah?
Berikut ini informasi lengkapnya yang dikutip AYOBOGOR.COM yang dilansir dari Youtube SJO TV Informasi. Memasuki awal bulan Mei 2024 kelompok pendamping sosial akan melakukan pemutakhiran data bagi para penerima bantuan sosial.
Selain pengukuhan data, hasil yang dilakukan pada keluarga penerima manfaat bantuan sosial di masing-masing daerah adalah rekomendasi program.
Adapun bentuk program bantuan bagi keluarga penerima manfaat bantuan sosial adalah rekomendasi keikutsertaan sebagai peserta Program Pena.
Guna memastikan data calon peserta program Pena, Kemensos juga akan melakukan verifikasi dan validasi.
Setelah melakukan tahapan verifikasi secara menyeluruh, Kemensos akan menetapkan KPM yang berhak menerima bantuan sosial dengan nilai mencapai Rp5 juta.
Bantuan tersebut nantinya akan digunakan oleh para keluarga penerima manfaat yang terpilih untuk mulai mengembangkan sektor ekonomi.
Pahlawan Ekonomi Nusantara atau Pena merupakan salah satu jenis bantuan sosial yang dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat.
Disamping memberikan bantuan modal, peserta program Pena juga mendapatkan bantuan pendampingan. Dengan adanya pemberdayaan para keluarga penerima manfaat Pena ini akan memiliki kemandirian ekonomi.
Langkah pemberian bantuan permodalan tersebut merupakan salah satu strategi yang diinisiasi oleh Kemensos guna mempercepat penghapusan jumlah angka kemiskinan.
Baca Juga: Segera Lakukan Ini Jika Sudah Dapat SMS Pemberitahuan Terdaftar Sebagai Penerima Bansos