Hal itulah yang membuat orang tersebut tidak lagi menerima bantuan sosial.
3. Tidak Memiliki Komponen PKH
Penyebab satu ini khusus untuk PKH. salah satunya adalah ketika penerima manfaat tersebut sudah tidak memiliki komponen PKH.
4. Memiliki Upah diatas UMK
Bagi masyarakat yang memiliki upah di atas UMK, maka tidak lagi termasuk ke dalam daftar layak penerima Bansos.
Ini bukan hanya berlaku untuk penerima bansosnya saja, tapi untuk seluruh anggota keluarga yang termasuk dalam KK penerima manfaat tersebut.
5. Memiliki Usaha
Penyebab yang kelima adalah memiliki usaha yang terdaftar pada database administrasi hukum umum.
Misalnya saja seperti seseorang yang telah mendaftarkan usahanya dengan usaha dagang atau CV.
Tentu hal tersebut tidak diperbolehkan lagi untuk menerima berbagai bentuk bantuan sosial.
Demikian info mengenai penyebab dari KPM yang tidak lagi menerima berbagai jenis Bansos.***