4 Bantuan Sosial Cair Hari Ini 2 Mei 2024 untuk KPM dan Ada Saldo Masuk Rp200.000 serta Rp300.000 di KKS Golongan Ini

photo author
- Kamis, 2 Mei 2024 | 15:06 WIB
KPM Penerima Bansos. Ilustrasi pencairan 4 bansos. Saldo Rp 200 ribu dan Rp 300 ribu masuk KKS. (kemensos.go.id)
KPM Penerima Bansos. Ilustrasi pencairan 4 bansos. Saldo Rp 200 ribu dan Rp 300 ribu masuk KKS. (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM – Berikut ini ada 4 bantuan sosial yang cair hari ini, 2 Mei 2024 untuk para KPM di seluruh wilayah Indonesia.

Kabar baik di awal bulan Mei 2024 karena ada beberapa jenis bantuan sosial yang kembali cair untuk keluarga penerima manfaat.

Selain itu ada juga saldo masuk ke rekening KPM lewat KKS golongan ini sebesar Rp200.000 dan Rp300.000.

Baca Juga: Hasil Cek Saldo untuk KPM PKH, BPNT, PIP, BLT Dana Desa dan BLT MRP Rp600.000 Hari Ini, Cek Juga Info 85 Ribu KPM Dapat Bansos Senilai Rp5 Juta

Simak informasi lengkapnya sesuai yang dilansir dari Youtube Diary Bansos berikut ini.

Di awal bulan Mei 2024 ini banyak sekali jenis bantuan sosial yang dicairkan.

Mulai dari bantuan PKH, BPNT, PIP, bantuan atensi Yatim Piatu dengan nominal yang bervariasi ada Rp200.000, Rp400.000, Rp800.000 dan masih banyak bantuan yang lainnya.

Berikut empat bantuan yang dicairkan oleh pemerintah hari ini, 2 Mei 2024

1.      PKH secara tunai lewat PT Pos Indonesia 

Yang lewat PT Pos Indonesia ini disalurkan melalui tiga bulan yakni April, Mei dan Juni 2024.

Sehingga nominal yang didapatkan oleh keluarga penerima manfaat yang memiliki anak sekolah SD sederajat satu orang adalah Rp225.000.

Jika memiliki anak SMP satu orang mendapatkan Rp375.000 dan untuk SMA satu orang mendapatkan Rp500.000.

Baca Juga: Empat Bansos Cair di Bulan Mei Selain BPNT dan PKH Nominal Rp 300.000 hingga Rp 600 Ribu, Cek Apakah BLT MRP Ikut Disalurkan

Sedangkan jika mempunyai lansia atau disabilitas satu orang mendapatkan Rp600.000, untuk ibu hamil dan balita satu orang mendapatkan Rp750.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syah Dirgantara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X