Semuanya akan terakumulasi apabila dalam satu keluarga penerima manfaat PKH memiliki lebih dari satu komponen.
2. BPNT secara tunai lewat PT Pos Indonesia
Pencairan ini untuk alokasi tiga bulan yakni April, Mei dan Juni 2024 sehingga bantuan yang diterima sebesar Rp600.000.
Bantuan untuk KPM PKH plus BPNT dan KPM PKH murni ini dicairkan secara bersamaan di PT Pos Indonesia.
Bagi KPM yang tidak bisa mengambil bantuan di kantor Pos Indonesia sesuai jadwal yang telah ditentukan maka bisa mengambil bantuannya pada hari berikutnya.
Biasanya PT Pos Indonesia memberi tenggat waktu hingga satu minggu setelah penjadwalan untuk bantuan yang belum terambil agar segera bisa dicairkan.
Karena jika pengambilan sudah lewat dari batas yang telah ditentukan maka dana tersebut akan dikembalikan kepada kas negara dengan laporan status gagal bayar dari pihak PT Pos Indonesia kepada Kementerian Sosial.
Status gagal bayar ini akan dievaluasi oleh Kementerian Sosial untuk menentukan apakah bantuannya akan dicairkan lagi atau tidak di tahap berikutnya.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Tentunya ini untuk para KPM yang masih belum memiliki kartu ATM sehingga proses pencairannya hanya bisa dilakukan dengan menggunakan buku rekening simple.
Apabila siswa siswa yang masuk dalam SK pemberian dan tidak memiliki kartu ATM bisa mencairkan bantuan hari ini kepada bank penyalur.
Tingkat SD dan SMP di bank BRI dan tingkat SMA di bank BNI.
Khusus untuk Provinsi Aceh di bank BSI.
Nominal bantuan yang diterima tentunya bervariatif, untuk jenjang SD Rp450.000, SMP Rp750.000 dan SMA/ SMK Rp1.800.000.