Perhatian! Hanya KPM Dengan Ciri Ini yang Bisa Dianggap Sebagai Calon Penerima Bansos BPNT dan PKH di Periode Bulan Mei 2024

photo author
- Rabu, 1 Mei 2024 | 16:15 WIB
Perhatian! Hanya KPM Dengan Ciri Ini yang Bisa Dianggap Sebagai Calon Penerima Bansos BPNT dan PKH di Periode Bulan Mei 2024 (sosial.bimakota.go.id)
Perhatian! Hanya KPM Dengan Ciri Ini yang Bisa Dianggap Sebagai Calon Penerima Bansos BPNT dan PKH di Periode Bulan Mei 2024 (sosial.bimakota.go.id)

AYOBOGOR.COM - Bantuan sosial BPNT dan PKH untuk periode bulan April masih disalurkan pencairannya hingga di awal bulan Mei 2024.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus segera mengecek kartu KKS nya dan mengambil saldo bantuan yang masuk jika tidak mau dananya hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Apabila sudah terlanjur terjadi, nantinya kalian tidak akan menerima bantuan kembali di periode berikutnya.

Baca Juga: Update Hari Ini! Cek Status Bansos BPNT Tahap 4 di SIKS-NG, Ternyata Masih dalam Tahap Ini

Penyaluran yang melewati kartu merah putih ini dilaksanakan selama satu atau dua bulan sekali dalam satu tahun anggaran.

Pemberian bantuan sembako dan PKH tersebut merupakah upaya yang dibuat Pemerintah sebagai langkah nyata untuk membantu perekonomian keluarga miskin atau rentan miskin yang ada di Indonesia.

Saat ini pendistribusian kedua bantuan itu masih di periode salur bulan April dan belum berubah ke periode bulan Mei.

Dalam pencairan bantuan sosial, bagaimana caranya untuk mengetahui seorang KPM terdaftar sebagai penerima bansos? Simak selengkapnya di sini.

Baca Juga: Banjir Bansos di 2024! Intip Juga Prediksi BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu, Cair Bulan Mei?

Dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog, bahwa yang mengindikasikan KPM sebagai calon penerima bansos adalah mereka terdata dalam tahapan final closing di aplikasi SIKS-NG.

Tahapan tersebut menandakan jika Penerima Manfaat telah lolos dari tahap verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.

Di sana akan nampak nama KPM serta jumlah komponen dan total nominal bantuan yang dicairkan di periode selanjutnya.

Apabila kalian sudah masuk di tahapan ini, maka kalian sudah dipastikan memperoleh bantuan sosial dari Pemerintah.

Baca Juga: Buntut Kasus Viral Mahasiswi Penerima KIP Kuliah Pamer Gaya Hidup Hedon, Kemendikbudristek Perketat Proses Seleksi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X