Namun jangan lupa untuk membawa surat undangan pencairan, serta KTP, dan juga kartu KK.
Itulah informasi mengenai KPM dengan kategori khusus yang mendapatkan bansos sebesar Rp 600 ribu, sebagaimana dilansir oleh AYOBOGOR.COM dari Kanal YouTube @Belajar Bersama Lisvika, pada 29 April 2024.***